1. PROSES
KEMBALINYA NKRI
Proses Kembalinya NKRI:
-
Sejak penandatanganan KMB, Indonesia berbentuk
RIS/Federal
-
RIS berpedoman pada konstitusi RIS
-
Sebagai kepala Negara RIS, Bung Karno mulai bertugas
pada tanggal 28 Desember 1949 di Jakarta
-
Sistem demokrasi yang digunakan adalah liberal
-
Demokrasi liberal dan Negara federal tidak sesuai
dengan cita-cita bangsa Indonesia
-
Di daerah muncul tuntutan pembubaran Negara bagian dan
menyatakan bergabung dengan RI
-
Berdasarkan persetujuan Parlemen pada tanggal 8 Maret
1950 pemerintah RI mengeluarkan UU Darurat No. 11 tahun 1950 yang berisi
tentang Tata Cara Perubahan susunan Kenegaraan RIS
-
Negara-negara bagian bergabung dengan RI, sampai dengan
April 1950 tinggal 2 negara yang belum bergabung yaitu Negara Indonesia Timur
dan Negara Sumatera Timur
-
Pada tanggal 3 Mei 1950 kedua Negara tersebut bergabung
dengan RI
-
Tanggal 19 Mei 1950 dengan RI mengadakan perundingan
dengan RIS yang berhasil merancang Konstitusi NKRI
-
14 Agustus 1950 rancangan tersebut diterima oleh Senat
dan KNIP
-
15 Agustus 1950 Sukarno menandatangani konstitusi
tersebut
-
Konstitusi tersebut diberi nama UUD Sementara 1950
-
17 Agustus 1950 RIS dibubarkan dan Indonesia kembali ke
NKRI
2.
DEMOKRASI
LIBERAL DENGAN SISEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER
Setelah Perang Dunia ke-II,
secara formal demokrasi merupakan dasar dari kebanyakan negara di dunia. Di
antara semakin banyak aliran pemikiran yang menamakan dirinya sebagai
demokrasi, ada dua aliran penting, yaitu demokrasi konstitusional dan kelompok
yang mengatasnamakan dirinya “demokrasi” namun pada dasarnya menyandarkan
dirinya pada komunisme.
Demokrasi yang dianut di Indonesia, yaitu demokrasi berdasarkan Pancasila,
masih dalam taraf perkembangan. Dan mengenai sifat dan cirinya masih terdapat
pelbagai tafsiran serta pandangan. Pada perkembangannya, sebelum berdasarkan
pada demokrasi pancasila, Indonesia mengalami tiga periodeisasi penerapan
demokrasi, yaitu:
1. Demokrasi Liberal ( 1950-1959 )
2. Demokrasi Terpimpin ( 1959-1966 )
3. Demokrasi Pancasila ( 1966-sekarang )
Masa Demokrasi Liberal ( 1950-1959
)
Pada tahun 1950, Negara Kesatuan Republik Indonesia mempergunakan Undang-Undang
Dasar Sementara (UUDS) atau juga disebut Undang-Undang Dasar 1950. Berdasarkan
UUD tersebut pemerintahan yang dilakukan oleh kabinet sifatnya parlementer,
artinya kabinet bertanggung jawab pada parlemen. Jatuh bangunnya suatu kabinet
bergantung pada dukungan anggota parlemen.
Ciri utama masa Demokrasi Liberal adalah sering bergantinya kabinet. Hal ini
disebabkan karena jumlah partai yang cukup banyak, tetapi tidak ada partai yang
memiliki mayoritas mutlak. Setiap kabinet terpaksa didukung oleh sejumlah
partai berdasarkan hasil usaha pembentukan partai ( kabinet formatur ). Bila
dalam perjalanannya kemudian salah satu partai pendukung mengundurkan diri dari
kabinet, maka kabinet akan mengalami krisis kabinet. Presiden hanya menunjuk
seseorang ( umumnya ketua partai ) untuk membentuk kabinet, kemudian setelah
berhasil pembentukannya, maka kabinet dilantik oleh Presiden.
Suatu kabinet dapat berfungsi bila memperoleh kepercayaan dari parlemen, dengan
kata lain ia memperoleh mosi percaya. Sebaliknya, apabila ada sekelompok
anggota parlemen kurang setuju ia akan mengajukan mosi tidak percaya yang dapat
berakibat krisis kabinet. Selama sepuluh tahun (1950-1959) ada tujuh kabinet,
sehingga rata-rata satu kabinet hanya berumur satu setengah tahun. Kabinet-kabinet pada masa Demokrasi Liberal
system Parlementer adalah :
a. Kabinet Natsir (7 September 1950-21
Maret 1951)
b. Kabinet Soekiman (27 April 1951-23 Februari 1952)
c. Kabinet Wilopo (3 April 1952-3 Juni 1953)
d. Kabinet Ali Sastroamidjoyo I ( 31 Juli 1953-12 Agust 1955 )
e. Kabinet Burhanudin Harahap (12 Agust 1955-3 Maret 1956)
f. Kabinet Ali Sastroamidjoyo II (12 Maret 1956-14 Maret 1957)
g. Kabinet Djuanda ( 9 April 1957-10 Juli 1959 )
Program kabinet pada umumnya tidak dapat diselesaikan. Mosi yang diajukan
untuk menjatuhkan kabinet lebih mengutamakan merebut kedudukan partai daripada
menyelamatkan rakyat.
Dampak Persoalan Hubungan Pusat –
Daerah:
o Tidak harmonisnya hubungan pusat - daerah
o Persaingan Ideologi
o Pergolakan Sosial-Politik
Tidak Harmonisnya Hubungan Pusat-Daerah
Pada akhir tahun 1956 beberapa panglima militer di berbagai daerah membentuk
dewan-dewan yang ingin memisahkan diri dari pemerintah pusat, yakni sebagai
berikut.
a.
Pada
tanggal 20 November 1956 di Padang, Sumatera Barat berdiri Dewan Banteng yang dipimpin
oleh Letnan Kolonel Achmad Husein.
b.
Di
Medan, Sumatera Utara berdiri Dewan
Gajah yang dipimpin oleh Kolonel Simbolon.
c.
Di
Sumatera Selatan berdiri Dewan Garuda
yang dipimpin oleh Kolonel Barlian.
d.
Di
Manado, Sulawesi Utara berdiri Dewan
Manguni yang dipimpin oleh Kolonel Ventje Sumual
Gangguan
Keamanan pada masa Demokrasi Liberal dan Perjuangan Terhadap Ancaman
Desintegrasi Bangsa
a.
Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) di Bandung
Gerakan teror
Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) pada tanggal 23 Januari 1950 di Bandung, Jawa Barat,
dibawah pimpinan Kapten Raymond
Westerling yang menolak pembubaran Negara Pasundan. Latar
pemberontakan APRA adalah pembentukan Angkatan Perang Republik Indonesia
Serikat (APRIS).
b.
Pemberontakan
Andi Azis
Andi Aziz atau
Andi Abdoel Aziz, ia terlahir dari pasangan Andi Djuanna Daeng Maliungan dan
Becce Pesse. Anak tertua dari 11 bersaudara. Ia menyandang gelar pemberontak
akibat perjuangannya untuk mempertahankan existensi Negara Indonesia Timur.
c. Pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia
dan Perjuangan Rakyat Semesta (PRRI/Permesta)
Gerakan Pemerintah
Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang diproklamasikan oleh Letnan Kolonel
Achmad Husein sebagai Ketua
Dewan Perjuangan pada tanggal 15 Februari 1958 di Sumatera Barat dan Perjuangan
Semesta (Permesta) di Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Ventje Sumual yang semula
menjabat KSAD PRRI/Permesta.
d.
Darul
Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII)
Hijrahnya pasukan Siliwangi dari wilayah Jawa Barat yang
dikuasai Belanda menuju wilayah Jawa Tengah yang dikuasai RI, telah menimbulkan
adanya suatu kekosongan pemerintahan RI di Jawa Barat. Kondisi inilah yang kemudian dijadikan
sebuah kesempatan oleh apa yang dinamakan Gerakan DI/TII untuk mendirikan
Negara Islam Indonesia. Gerakan DI/TII yang dipimpin oleh SM Kartosuwirjo ini
memang merupakan suatu gerakan yang menggunakan motif-motif ideology agama
sebagai dasar penggeraknya, yaitu mendirikan Negara Islam Indonesia. Adapun
daerah atau tempat Gerakan DI/TII yang pertama dimulai di daerah pegunungan di
Jawa Barat, yang membentang sekitar Bandung dan meluas sampai ke sebelah timur
perbatasan Jawa Tengah, yang kemudian menyebar ke bagian-bagian lain di
Indonesia.
3. PEMILU
I INDONESIA TAHUN 1955
Pada tanggal 29 Juli 1955, Moh. Hatta mengumumkan tiga orang formatur untuk
membentuk kabinet baru. Ketiga formatur itu terdiri dari Sukiman (Masyumi),
Wilopo (PNI) dan Assaat (non-partai). Pada waktu itu, Presiden sedang ke tanah
suci untuk menunaikan ibadah haji.
Kabinet baru itu bertugas untuk melaksanakan hal-hal berikut:
a.
Mengembalikan kewibawaan pemerintah, yaitu
mengembalikan kepercayaan angkatan darat dan masyarakat kepada pemerintah.
b.
Melaksanakan pemilihan umum menurut rencana yang sudah
ditetapkan dan mempercepat terbentuknya parlemen baru.
Pemilihan Umum I berlangsung pada Masa Kabinet Burhanuddin Harahap.
Pemilihan berlangsung II tahap yaitu :
1.
Tahap I untuk memilih Anggota Parlemen, diselenggarakan
pada tanggal 29 september 1955. Lebih dari 39 juta rakyat Indonesia
memberikan suaranya di kotak-kotak suara. Hasil Pemilihan Umum I dimenangkan 4
partai, yaitu : PNI, Masyumi, NU dan PKI. Partai-partai lain menerima suara
lebih kecil dari ke empat partai tersebut.
2.
Tahap II untuk memilih Anggota Konstituante, tanggal 15
Desember 1955
4. DEKRIT
PRESIDEN 5 JULI 1955 DAN DAMPAK YANG DITIMBULKAN
Alasan Dikeluarkannya
Dekrit Presiden:
-
Anjuran
kembali pada UUD 1945 tidak memperoleh keputusan dan konstituante
-
Konstituante
tidak lagi menyelesaikan tugasnya
-
Kemelut
dalam konstituante membahayakan persatuan
Isi
Dekrit Presiden
-
Pembubaran
Konstituante
-
Pemberlakuan
kembali UUD 1945 sebagai UUD RI
-
Pembentukan
MPRS dan DPAS dalam waktu singkat
Akibat
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
1) Sisi Positif:
-
Menyelamatkan
Negara dari ancaman perpecahan dan krisis politik berkepanjangan
-
Memberikan
pedoman menggunakan UUD 1945 untuk hidup berbangsa dan bernegara
-
Merintis
pembentukan MPRS dan DPAS
2)
Sisi Negatif:
-
Memberikan
kekuasaan yang besar kepada presiden, terhadap MPR maupun lembaga tinggi Negara
lainnya
-
Memberi
peluang kalangan militer berpolitik
Masa
Demokrasi Terpimpin
Dengan
di keluarkan nya Dekrit Presiden 5 juli 1959 berakhirlah system pemerintahan Demokrasi
Liberal dan diganti dengan system Demokrasi Terpimpin. Demokrasi
Terpimpin berlaku
di Indonesia antara tahun 1959-1966, yaitu dari dikeluarkannya Dekrit Presiden
5 Juli 1959 hingga Jatuhnya kekuasaan Sukarno.
Disebut
Demokrasi terpimpin karena demokrasi di Indonesia saat itu
mengandalkan pada kepemimpinan Presiden Sukarno.
Terpimpin pada
saat pemerintahan Sukarno adalah kepemimpinan pada satu tangan saja yaitu
presiden.
Tugas
Demokrasi terpimpin :
Demokrasi
Terpimpin harus mengembalikan keadaan politik negara yang tidak setabil sebagai
warisan masa Demokrasi Parlementer/Liberal menjadi lebih mantap/stabil.
Demokrasi
Terpimpin merupakan reaksi terhadap Demokrasi Parlementer/Liberal. Hal ini
disebabkan karena :
Pada masa
Demokrasi parlementer, kekuasaan presiden hanya terbatas sebagai kepala negara.
Sedangkan
kekuasaan Pemerintah dilaksanakan oleh partai.
Dampaknya:
Penataan kehidupan politik menyimpang dari tujuan awal, yaitu demokratisasi
(menciptakan stabilitas politik yang demokratis) menjadi sentralisasi (pemusatan
kekuasaan di tangan presiden).
Pelaksanaan
masa Demokrasi Terpimpin :
Kebebasan partai
dibatasi
Presiden cenderung
berkuasa mutlak sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Pemerintah
berusaha menata kehidupan politik sesuai dengan UUD 1945.
Dibentuk
lembaga-lembaga negara antara lain MPRS,DPAS, DPRGR dan Front Nasional.
.................................................................................................................................................................
Sekilas Info :